TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane menyebutkan industri ban nasional terancam terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran.
Industri ban di dalam negeri, menurut dia, tak bisa terhindar dari dampak membanjirnya ban impor yang mayoritas berasal dari Cina. Saat ini ia menyebutk ada 85 merek ban impor yang menguasai 70 persen pasar dalam negeri.
"Di samping itu, diduga ban impor ilegal juga masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil di sebelah barat Pulau Sumatra, Kalimantan, dan pulau-pulau kecil timur Indonesia," kata Aziz dalam keterangan resmi, Kamis, 30 Juni 2022.
Data APBI menunjukkan sebanyak 10 perusahaan yang mayoritas produksinya di dalam negeri. Beberapa perusahaan itu di antaranya adalah PT Goodyear Indonesia Tbk. (GDYR), Bridgestone, dan Gajah Tunggal Tbk. (GJTL).
Meski begitu, ternyata tak sedikit perusahaan yang tercatat melakukan impor ban dengan mayoritas pembelian dari Cina. APBI, kata Aziz, mencatat sebanyak 57 merek ban impor dari negara tersebut.
Sejumlah merek ban impor dari Cina itu adalah Triangle, Austone, Advance Tyre, Saveholder, Kaizen, Cachland Tires, All Round Tires, Shield, Ascendo, Befriend, Fortune, Goldpartner, dan Super Cargo.
Oleh karena itu Aziz mendesak agar Kementerian Perindustrian lebih berperan dalam membatasi jumlah impor ban. Pasalnya, saat ini, hanya Kementerian Perdagangan yang berperan dalam mengatur impor komoditas ban jadi tersebut.
Selanjutnya: Permendag No. 20/2021 diminta dicabut